get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 39 Orang Luka-Luka

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas di Pemalang Ditangkap

Minggu, 24 April 2022 - 11:07:00 WIB
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas di Pemalang Ditangkap
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas di Pemalang Ditangkap (Foto: Istimewa)

Kapolres Pemalang mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan para tersangka mengakibatkan korban AP meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang berada di sekitar TKP.

"Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Islam Pemalang, korban AP mengalami pendarahan berat pada hidung," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut