get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

8 Fakta Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Nomor 6 Tubuh Korban Hancur

Senin, 27 Maret 2023 - 13:38:00 WIB
8 Fakta Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Nomor 6 Tubuh Korban Hancur
Lokasi ledakan mercon menghancurkan rumah di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. (Antara)

MAGELANG, iNews.id Ledakan mercon (petasan) terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3) malam. Ledakan mengakibatkan satu orang meninggal tiga luka dan belasan rumah rusak.

Berikut fakta-fakta ledakan mercon di Magelang:

1. Korban Tewas Berprofesi Tukang Batu
Korban tewas bernama Mufid (33) sehari-hari tukang batu. Korban merupakan warga Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Korban luka masing-masing; Nurhayah (41), Naela Janur (17), Nailatul (18). Korban luka dirujuk ke RSUD Magelang. 

2. Tim Jibom Gegana Brimob Turun Tangan
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng, Polresta Magelang dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti dan tim berada di TKP melakukan sejumlah penyelidikan lebih lanjut. 

3. Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut pihaknya menetapkan 1 tersangka atas insiden meledaknya petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang“Tersangka berinisial I berperan sebagai penjual (bahan petasan), ada barang bukti sudah diamankan hampir 10 kg,” kata Lutfhi, Senin (27/3/2023).

4. Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tersangka ini dijerat Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Terus kita kembangkan, agar jadi pembelajaran masyarakat,” kata Kapolda.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut