Ajakan Berbuat Intim Ditolak, Ayah Pukul Anak Kandung Sampai Tewas
KUDUS, iNews.id – Polisi menangkap S warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Yang bersangkutan diduga membunuh anak gadisnya sendiri.
Pelaku diduga membunuh anak gadisnya berinisial Han (16) dengan cara dipukul. Sebab korban menolak ajakan ayah kandungnya untuk berbuat intim kedua kalinya.
Pembunuhan bermula ketika S pada suatu pagi memaksa anak gadisnya untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengaku nekat memerkosa karena sudah satu bulan tidak mendapat jatah dari istrinya.
Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, korban kemudian mengantar adiknya ke sekolah. Ketika sampai di rumah, pelaku kembali memaksa anak gadisnya melayani nafsu birahinya. Karena ditolak, pelaku kalap dan memukul anaknya yang mencoba lari ke dapur hingga pingsan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo