get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Malang , Polisi Selidiki 2 TKP di Pakis

Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 14:43:00 WIB
Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi
Tujuh warga Pasar Kliwon diamankan polisi setelah kedapatan pesta minuman keras. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id – Tujuh warga diamankan jajaran Satuan Samapta Polresta Solo. Mereka terciduk saat sedang pesta minuman keras di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Tujuh warga tersebut yakni berinisial Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo kini sedang didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh warga tersebut berawal dari laporan masyarakat, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman beralkohol di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (28/8) malam.

Satuan Samapta Polresta Solo menindaklanjuti laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah dan ciu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut