get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Terkini Penjagaan Rumah Jokowi di Solo

Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:36:00 WIB
Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi
Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (8/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (8/5/2025). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dan anggota Subagyo serta Joko W dengan agenda mediasi.

Pihak pengugat Aufaa Lugmana Re A diwakili kuasa hukumnya Ardian Pratomo. Sementara, pihak tergugat I Presiden ke-RI Joko Widodo (Jokowi) diwakili kuasa hukumnya YB Irpan.

Kemudian tergugat II mantan Wakil Presiden Maruf Amin tidak hadir dan tidak mewakilkan kuasa hukum. Untuk tergugat III yakni PT Solo Manufaktur Kreasi diwakili kuasa hukumnya Sundari.

Pantauan iNews, sidang dimulai pukul 10.20 WIB. Meski tergugat II Ma'ruf Amin maupun kuasa hukumnya tak hadir, hakim tetap melanjutnya persidangan. Sebelumnya hakim memeriksa surat panggilan dan telah sampai ke alamat tergugat II tersebut.

Sesuai ketentuan, Hakim kemudian melanjutkan persidangan ke tahap mediasi. Para tergugat dan penggugat sepakat menyerahkan untuk mediator yang menentukan adalah hakim. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut