get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:36:00 WIB
Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi
Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (8/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

"Karena tergugat II sudah dipanggil secara sah dua kali, maka sidang dilanjutkan dengan mediasi," ujar Humas PN Solo Bambang Ariyanto, Kamis (8/5/2025).

Dia mengungkapkan, dalam persidangan agenda mediasi ini, majelis hakim menunjuk Agus Darwanto sebagai mediator. Agus merupakan hakim di PN Solo.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut