Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi
Kemudian juga ditemukan satu bungkus bekas rokok MOZZA berisi satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 1,33 gram.
Kemudian satu bungkus bekas rokok LODJIE Bold berisi 8 (delapan) batang rokok LODJIE BOLD dan 2 (dua) linting serta 1 (satu) puntung rokok sisa penggunaan didalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 1,10 gram.
Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas ke kantor Sat Narkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Ahmad Antoni