get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:30:00 WIB
Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi
Pemuda yang kedapatan membawa ganjar menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda berinisial DY (22), karena kedapatan membawa ganja. DY ditangkap di Desa Sokaraja Wetan, Kabupaten Banyumas.

"DY ini warga Desa Sokaraja Wetan, pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu (1/10)," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Sokaraja.

"Kami menindaklanjuti informasi adanya aktivitas peredaran ganja di tempat tersebut, kemudian kami lakukan profilling dan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan," katanya.

Dari hasil penggeledahan terdahap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok GROW berisi satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 3,23 gram.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut