Bawaslu Rembang Giat Pantau Medsos Deteksi Dugaan ASN Tak Netral
REMBANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mendeteksi dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam Pilkada 2020. Hingga kini, Bawaslu Rembang mendapatkan laporan enam oknum tak netral.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan informasi ada enam orang yang dilaporkan yakni dua orang oknum ASN, dua orang kepala desa dan dua oknum perangkat desa.
Totok menjelaskan, laporan tersebut diperoleh berdasarkan foto maupun video saat yang bersangkutan bersama dengan salah satu calon, di media sosial. Mulai momen ikut rapat, hingga pentas musik.
Informasi semacam itu belum utuh, sehingga Bawaslu melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah lengkap, Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan penelusuran. Khusus penelusuran, diberi waktu tujuh hari.
“Kami kan nggak tahu dia siapa, kejadian di mana, kapan dan peristiwa sesungguhnya seperti apa. Makanya perlu kita dalami lebih lanjut. Kalau hasil penelusuran mengarah pada pelanggaran, baru kita tetapkan menjadi temuan, “ kata Totok, Selasa (27/10/2020).
Editor: Nani Suherni