Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri Modus Ritual Pesugihan di Purbalingga Disaksikan Langsung Istri
Selasa, 23 Januari 2024 - 16:56:00 WIB
"Kami amankan kedua orang tuanya. Modusnya ibunya bukan membujuk tapi anaknya ini dikasih obat CTM obat tidur sehingga anak itu diperkosa dalam keadaan tidur. (Semacam dibius) iya. Korban saat itu usia 16 tahun, sekarang sudah 18 tahun. Jadi ini sudah terjadi tiga kali," ucapnya.
Kini kedua tersangka, RM dan SK, langsung diamankan oleh polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal lima miliar rupiah.
Editor: Nani Suherni