Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang perangkat desa di Kabupaten Temanggung ditangkap polisi setelah diduga melakukan sodomi terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya, modus yang digunakan pelaku yakni mencekoki korban dengan minuman keras.
Aksi bejat yang dilakukan DY (43) warga Kecamatan kedu, Kabupaten Temanggung terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Aksi pencabulan sesama jenis dilakukan kepada R (18) tetangganya sendiri.
Korban melapor ke polisi pada Senin (19/9/2022). Setelah mendapat laporan korban, DY ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali, yakni sejak September 2021.
Editor: Ary Wahyu Wibowo