get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Gaji Rp2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Mewah

Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Kamis, 22 September 2022 - 17:07:00 WIB
Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.

TEMANGGUNG, iNews.id - Seorang perangkat desa di Kabupaten Temanggung ditangkap polisi setelah diduga melakukan sodomi terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya, modus yang digunakan pelaku yakni mencekoki korban dengan minuman keras. 

Aksi bejat yang dilakukan DY (43) warga Kecamatan kedu, Kabupaten Temanggung terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Aksi pencabulan sesama jenis dilakukan kepada R (18) tetangganya sendiri. 

Korban melapor ke polisi pada Senin (19/9/2022). Setelah mendapat laporan korban, DY ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. 

Dari hasil pemeriksaan, aksi cabul sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali, yakni sejak September 2021. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut