get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Gaji Rp2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Mewah

Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Kamis, 22 September 2022 - 17:07:00 WIB
Bejat, Oknum Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Tetangga yang Masih di Bawah Umur
Tersangka DY (43) warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang ditangkap polisi setelah diduga mencabuli tetangganya. Foto: Didik Dono Hartono.

“Saat itu, usia korban masih 17 tahun,” kata Kapolres Temanggung AKBP Puryadi, Kamis (22/9/2022). 

Sedangkan di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejat karena nafsunya tak tersalurkan. Sebab pacarnya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri. 

Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku, saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku merekam hanya untuk kenang-kenangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, sarung sweter dan dompet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 dan Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan serta Undang Undang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan Rp5 miliar. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut