get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:54:00 WIB
Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur
Salah satu tersangka kasus pencabulan (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: Ist.

JEPARA, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Jepara ditangkap polisi setelah diduga mencabuli remaja di bawah umur. Mereka memaksa korban yang berusia 17 tahun untuk berhubungan badan bersama.

Sebelum perbuatan bejat dilakukan, tersangka NG (30) awalnya mengutarakan keinginan ke sang istri berinisial NP (27) untuk berhubungan seksual tiga orang. Atas dasar ini, NP ingin menyenangkan suaminya. 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, dugaan tindak asusila terjadi di kamar pelaku pada Sabtu (18/2/2023).

Saat itu, korban diminta melihat pasutri ini berhubungan badan. Korban sempat ingin keluar dari kamar tapi dicegah oleh NG. 

Tersangka kemudian memepet korban hingga ke pojok pintu. Tersangka NP selanjutnya memaksa korban untuk berhubungan badan. NP yang ada di kamar membiarkan suaminya mencabuli korban.

“Korban merupakan pacar keponakan dari pasutri tersebut,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (13/6/2023).

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut