get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:54:00 WIB
Bejat, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Remaja Bawah Umur
Salah satu tersangka kasus pencabulan (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: Ist.

Tersangka juga mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka, maka hubungan korban dengan keponakannya tidak lancar.

Korban yang dalam keadaan terdesak tak berkutik atas paksaan dan ancaman kedua pelaku.

Kapolres mengungkapkan, tersangka NG juga mengancam korban akan melaporkan ke pacarnya jika pernah berhubungan badan dengannya.

Ancaman disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan NG.

Kepada polisi, NG mengaku telah berhubungan dengan korban enam kali di hotel. Aksi bejat dia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Kedua tersangka selanjutnya dijerat Pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut