get app
inews
Aa Text
Read Next : 110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Alami Gejala Keracunan, Diduga dari Menu MBG

Bejat, Pemuda di Wonogiri Cabuli Keponakan hingga Alat Kelamin Terluka

Jumat, 02 Desember 2022 - 13:13:00 WIB
Bejat, Pemuda di Wonogiri Cabuli Keponakan hingga Alat Kelamin Terluka
Petugas Polres Wonogiri saat memeriksa tersangka BJ yang tega mencabuli keponakan sendiri. Foto/IST

"Ibu korban mendapatkan laporan bahwa DN dicabuli BT yang tak lain adalah pamannya sendiri pada Minggu (6/11/2022),” katanya.

Mendapatkan pengakuan tersebut, ibu korban langsung membawa DN bersama neneknya ke salah satu bidan di Kecamatan Ngadirojo. Hasil pemeriksaan oleh bidan, didapat keterangan bahwa alat kelamin korban mengalami luka setelah dicabuli tersangka BT.

Tak terima dengan aksi bejat BT, keluarga korban melaporkan kejadian buruk yang menimpa DN ke polisi. Dari laporan itu, polisi langsung mengejar keberadaan tersangka BT hingga akhirnya tertangkap di wilayah Solo.

Setelah ditangkap, kata Dydit, saat ini tersangka BT ditahan di sel tahanan Polres Wonogiri. Tersangka BT dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, tersangka BT terancam hukuman penjara minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara. 

"Tak hanya itu, tersangka BT juga terancam dengan hukuman pembayaran denda maksimal Rp5 miliar," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut