SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo menangkap komplotan penipu modus membayar dengan cek kosong. Lima orang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Grobogan.
Lima pelaku yang kini ditahan di Mapolres Sukoharjo yakni, Samini, Sri Hartanti, Sugiarti, Heryanto dan Warsiam. Mereka ditangkap berdasarkan laporan 13 korban. Para korban tidak bisa mencairkan cek pembayaran dari pelaku.
“Latar belakang korban dari berbagai bidang usaha, mulai dari petani, pedagang ayam, telur, pupuk, pengusaha konveksi hingga perajin mebel kayu,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (30/9/2021).
Komplotan ini pura-pura memesan barang kepada korban dengan jumlah besar. Barang diminta dikirimkan ke gudang yang dikontrak para pelaku di Desa Ngombakan, Polokarto.
Para korban dibayar dengan cek kosong. Sebelum korban menyadari telah ditipu, barang pesanan telah dijual para pelaku di daerah lain.
"Mereka sudah mencari pembeli, jadi barang barangnya dijual lagi," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo