Beredar Seruan Aksi Penolakan PPKM Darurat, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi Hoaks ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," katanya. Dia mengatakan, sebelumnya ada seruan bahwa akan ada pelaksanaan aksi yang dilakukan Sabtu (17/7) pukul 19.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan.
"Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi Polisi akan tindak tegas pelaku penyebar Hoaks ini," kata Iqbal.
Menurut dia, pihaknya telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait konten hoaks dan disinformasi. Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoaks.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," katanya.
Editor: Ahmad Antoni