get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Ganjil Genap Mudik dari Tol Jakarta hingga Semarang Mulai Sore Ini, Catat Jadwalnya

Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran

Kamis, 28 April 2022 - 12:24:00 WIB
Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran
Kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pegawai BTPN terhadap Kasda Pemkot Semarang, berkasnya akan dilimpahkan usai lebaran. (ist)

SEMARANG, iNews.id – Polres Kota Semarang akan melimpahkan berkas pembobol kas daerah Pemkot Semarang senilai Rp26,7 Miliar usai lebaran. Berkas penyidikan perkara telah lengkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pemberkasan terpidana 12 tahun tersebut berjalan dengan lancar. Dari terpidana polisi juga telah mengamankan aset senilai Rp17 miliar.

“Aset berupa uang tunai, sertifikat tanah, dan bangunan dalam proses pencucian uang telah diamankan,” katanya, Kamis (27/4/2022).

Aset dari mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Diah Ayu Kusumaningrum yang disita meliputi sebuah apartemen di Jakarta Utara, tiga sertifikat tanah dan bangunan masing-masing di Jakarta Selatan, Kota Semarang, dan Kabupaten Bantul (DIY). Serta uang pembayaran angsuran apartemen senilai Rp1,5 miliar.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut