Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran
Kamis, 28 April 2022 - 12:24:00 WIB
Seperti diketahui, Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.
Diah Ayu merupakan personal banker BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.(*)
Editor: Febrian Putra