get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

BNNP Jateng Tangkap 6 Kurir dan Pengedar Sabu, Dikendalikan Napi Lapas Semarang

Kamis, 29 April 2021 - 08:11:00 WIB
BNNP Jateng Tangkap 6 Kurir dan Pengedar Sabu, Dikendalikan Napi Lapas Semarang
BNNP Jateng saat menggelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jepara.(iNews/Alip Sutarto)

Benny mengatakan, dari keterangan para tersangka, peredaran sabu di Jepara diduga dikendalikan oleh narapidana yang saat ini masih mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. 

“BNN bersama Lapas Kelas I Kedungpane Semarang berkomitmen akan memberantas jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Dengan tertangkapnya pengedar narkoba di Jepara dalam beberapa bulan terakhir, kata dia, hal itu menunjukan peredaran narkoba terbilang tinggi. 

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut