get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12:00 WIB
Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan
Anggota Satlantas Polres Karanganyar dengan perlengkapan tilang elektronik berjalan. Foto: Okezone/Bramantyo.

KARANGANYAR, iNews.idPolres Karanganyar meluncurkan electronic traffic law enforcemen (ETLE) mobile atau tilang elektronik berjalan. ETLE mobile  menempel di seragam, mobil dan motor polisi.

Melalui tilang elektronik berjalan, semua pelanggaran lalu lintas bakal terekam. Setelah teridentifikasi, para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar bakal menerima surat tilang. 

Saat ini terdapat enam kamera pemantau yang terpasang di helm petugas. Selain enam kamera, ada satu kamera terpasang di mobil. Anggota Satlantas Polres Karanganyar bakal selalu bergerak. Sehingga, pengendara yang melanggar, kemungkinan tidak menyadari jika mereka telah terekam.

Selain kamera bergerak, ada satu kamera pemantau kecepatan terpasang di Kecamatan Colomadu, serta satu kamera pemantau yang terpasang di lampu merah.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut