get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:12:00 WIB
Catat, Polres Karanganyar Luncurkan Tilang Elektronik Berjalan
Anggota Satlantas Polres Karanganyar dengan perlengkapan tilang elektronik berjalan. Foto: Okezone/Bramantyo.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan penerapan ETLE sepanjang selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ada beberapa kreteria yang masuk pelanggaran. 

Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan helm dengan benar, menerabas lalu lintas, memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan, serta melawan arus.

"Yang jelas tujuan ETLE untuk membuat masyarakat tertib di jalan,” kata Syafi Maulla saat peluncuran ETLE secara nasional di Mapolres Karanganyar, Selasa (23/3/2022).

Selain itu,  ETLE bisa meminimalisasi pertemuan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga semakin sedikit ada pungli dan penyimpangan lainnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut