Covid-19 Meningkat, RSUD di Purbalingga Diminta Tambah Tempat Tidur
Dia menambahkan, pihaknya terus memantau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di wilayah setempat.
Dyah melanjutkan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Operasi yustisi akan digencarkan selama PPKM mikro guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu juga akan kembali dilakukan pengaktifan posko Covid-19," katanya.
Pihaknya juga akan mengimplementasikan jam malam pukul 22.00 guna menjaga keamanan, ketertiban dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto