Dukung Pemberlakuan PPKM Mikro, Pemkab Purbalingga Tutup Objek Wisata Sepekan

PURBALINGGA, iNews.id – Pemkab Purbalingga menutup objek wisata selama satu pekan ke depan guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Tempat-tempat hiburan juga akan ditutup sementara selama periode itu.
"Selama satu minggu ke depan, tempat-tempat wisata ditutup guna mendukung PPKM mikro dan mencegah penyebaran Covid-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (23/6/2021).
Bupati mencontohkan, salah satu objek wisata yang ditutup adalah Wisata Air Bojongsari atau Owabong yang ditutup sementara untuk umum mulai 21-28 Juni 2021.
Bupati menambahkan, selain menutup tempat-tempat wisata, pihaknya juga menutup tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah ini. Aturan teknis mengenai PPKM berbasis mikro telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro.
"Minggu depan akan dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas dari penutupan berbagai kegiatan masyarakat dan tempat wisata serta melihat angka perkembangan Covid-19 di Purbalingga," katanya.
Jika kasus Covid-19 di Purbalingga terus meningkat, maka pengetatan PPKM berbasis mikro akan terus diperpanjang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo