Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor saat warga sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Pelaku berinisial S (45), warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pelaku diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (23/5/2021).
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pada Minggu (4/4/ 2021) lalu, sekitar Pukul 04.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al-Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," kata Kapolsek, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, awalnya korban datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi Masjid.
Editor: Ahmad Antoni