get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 06:23:00 WIB
Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi
Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Selesai salat, korban kaget kunci motor beserta motornya hilang. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan dan pada Minggu, (23/05) kemarin.

Tersangka S diringkus beserta barang buktinya, berupa satu unit sepeda motor merek Honda Nopol K 4007 JY, satu lembar STNK dan foto copy  serta  kuncinya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut