Demo di Kantor KKP, Puluhan Nelayan Batang Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021
Rabu, 29 September 2021 - 11:51:00 WIB
Sebab penghasilan negara bukan pajak (BNBP) yang dibebankan kepada para pemilik kapal, nilainya tidak sebanding dengan penghasilan mereka, yakni mencapai 400 persen.
Jika peraturan ini tidak direvisi, para pengusaha kapal tangkap akan melakukan aksi mogok nasional. Sebab ini akan berimbas kepada para nelayan dan sektor perekonomian yang lainnya.
Apabila pemerintah tidak merevisi peraturan tersebut, perwakilan HNSI akan menggelar aksi ke kantor Kementerian KKP di Jakarta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo