Dendam Asmara, Pria di Klaten Ini Nekat Curi Mobil Mantan Pacar

KLATEN, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri sebuah mobil milik mantan pacar gelapnya. Modusnya, pelaku menggunakan kunci duplikat lalu membawa kabur hasil curian bersama rekan pelaku.
Tim Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap pelaku yang bernama Joni Sing (47) warga Mlati Sleman. Dalam aksinya, pelaku dibantu dua rekannya warga Pengarengan Jatinegara Cakung, Jakarta Timur yakni Dani Septiansyah (32) dan Topan Sugiyanto (42).
Mereka ditangkap polisi setelah terlibat aksi pencurian mobil jenis Brio milik istri Soni (34) warga Perum Griya Meger, Ceper, Klaten. Sementara peran tersangka Joni selaku otak pencurian. Sedangkan Dani dan Topan yang bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Menariknya, korban dan pelaku ini masih ada hubungan gelap dengan istri korban dan merupakan sopir korban. Motif pencurian sendiri merupakan dendam ataupun benci terhadap korban, karena pelaku Joni pernah memiliki hubungan terlarang dengan istri korban.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka mengetahui jika korban sedang berada di rumah sakit bersama istrinya. Sementara rumah dalam keadaan kosong.
Editor: Ahmad Antoni