get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Pegawai di Boyolali Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 23:42:00 WIB
Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Pegawai di Boyolali Ditangkap Polisi
Pelaku J (baju tahanan) saat diperiksa di Mapolres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Selain menangkap J, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian bermeterai, kartu ATM, buku tabungan, KTP, HP, dan rekening koran. 

Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara, pelaku akan dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, J mengaku uang jaminan yang diserahkan telah habis dipakai untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut