get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Dispenaker Klaim Belum Ada Laporan Pekerja di Salatiga Terkena PHK Selama PPKM

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:01:00 WIB
Dispenaker Klaim Belum Ada Laporan Pekerja di Salatiga Terkena PHK Selama PPKM
Kepala Dispernaker Salatiga Budi Prasetiyono. Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) membuka pelayanan pengaduan bagi pekerja. Layanan ini terutama bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19 ini. 

Namun, selama penerapan PPKM darurat belum ada pekerja di Salatiga yang dirumahkan maupun terkena PHK. Kepala Dispernaker Kota Salatiga Budi Prasetiyono mengatakan, sejak pandemi Covid-19, Dispernaker terus memantau kondisi semua perusahaan yang ada di Salatiga. 

Pada masa pemberlakuan PPKM darurat ini, Dispernaker juga aktif meminta laporan terkait ketenagakerjaan kepada manajemen perusahaan.

"Selama penerapan PPKM belum ada laporan PHK atau pekerja yang dirumahkan. Hanya, selama PPKM sejumlah perusahaan mengurangi shift jam kerja," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI) Rabu (4/8/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut