get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Karyawati Pabrik di Semarang Dianiaya gegara Tolak Ajakan Berhubungan Intim

Dituduh Gelapkan Uang Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dilaporkan Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:06:00 WIB
Dituduh Gelapkan Uang Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dilaporkan Polisi
Tersangka kasus penggelapan yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga. (Foto: Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id - VCP (30) warga Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan menggelapkan uang Rp1,088 miliar. Dia dilaporkan EYU (55) warga Salatiga. 

Kasus dugaan penggelapan berlangsung di Kantor CV Utomo di Kota Salatiga. Modus yang digunakan yakni dengan membantu menguruskan perizinan perumahan.

“Kasus ini dilaporkan 8 November 2020 lalu. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” kata  Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Sabtu (2/1/2021). 

Dari keterangan para saksi, VCP diduga menggelapkan uang Rp1,088 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perizinan pembangunan 129 unit perumahan di Kabupaten Semarang dengan luas tanah 1,8 hektar. Kasus berproses sejak 8 Agustus 2019 hingga 18 Maret 2020.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut