Dramatis, Proses Evakuasi Jasad Penambang 8 Jam Tertimbun Batu Besar Galian C di Grobogan

Ia mengatakan, korban yang tepat berdiri di atas reruntuhan batu besar tidak sempat menyelamatkan diri, sementara satu rekannya berhasil lari. Sebelum proses evakuasi, seluruh keluarga korban sempat melakukan doa dan ritual dilokasi tambang/ agar korban segera diketemukan.
Hujan deras yang mengguyur lokasi tambang membuat alat berat sedikit mengalami kesulitan karena batu yang akan disingkirkan menjadi licin. Selama 20 menit setelah proses penyingkiran batu, jasad laki-laki berusia 48 tahun ini ahirnya berhasil dievakuasi.
Jasad Tukimin kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, untuk segera dimakamkan. Pihak keluarga korban mengaku ikhlas atas peristiwa ini. Sementara, polisi juga akan mengkaji terkait legalitas izin perasional galian c ini.
“Jika terbukti tidak memiliki izin maka galian akan ditutup untuk selamanya oleh pihak terkait,” katanya. Apalagi kondisi tebing setinggi dua puluh meter ini juga terlihat sangat berbahaya jika sewaktu-waktu longsor.
Editor: Ahmad Antoni