Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi
SOLO, iNews.id – Seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Solo, ditahan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo. Polisi juga menyita sejumlah barang buktinya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan pengedar itu berinisial BP (37), warga Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. BP sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta.
"Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu ini merupakan bentuk konsistensi untuk mewujudkan Kota Solo bebas narkoba," kata Kompol Rikha.
Dia mengatakan kronologi penangkapan BP berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sebagai pengedar narkotika di tempat kejadian perkata (TKP), Kampung Jantirejo, Sondakan.
Editor: Ahmad Antoni