get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Ganjar Kembali Kumpulkan Pengusaha dan Buruh Jelang Penetapan UMP, Bahas Apa?

Kamis, 10 November 2022 - 17:50:00 WIB
 Ganjar Kembali Kumpulkan Pengusaha dan Buruh Jelang Penetapan UMP, Bahas Apa?
Gubernur Ganjar Pranowo berdiskusi dengan perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah jelang penetapan UMP. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kembali menggelar diskusi terkait penetapan upah minimum, Kamis (10/11/2022). Kali ini, Ganjar mengajak perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah dari unsur pakar, pekerja dan pengusaha.

Selama satu jam di rumah dinasnya, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan. Baik dari buruh maupun pengusaha. Keduanya masih punya pandangan masing-masing terkait dasar penetapan upah minimum.

“Intinya di tengah situasi yang belum 100 persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

Diskusi ini dilakukan Ganjar untuk memberi masukan kepada pemerintah pusat, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.

Mantan anggota DPR ini mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga, penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.

Ruang diskusi ini, kata Ganjar, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut