get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Gasak Puluhan iPhone di Semarang, Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:40:00 WIB
Gasak Puluhan iPhone di Semarang, Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi
Empat anggota komplotan pencuri puluhan iPhone yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

Pihak penerima resi yang asli kebingungan karena saat akan mengambil, barangnya sudah raib. Dari sini, pelaporan dilakukan. 

"Kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pertengahan Maret kami tangkap pelakunya, beberapa residivis pencurian dan kasus narkoba," ucapnya. 

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.

Pelaku Anton adalah otak pencurian itu. Dia yang mengumpulkan para pelaku lain untuk diajak mencuri dengan modus itu.

Sementara itu, pelaku Lutfi mengaku, membawa puluhan ponsel curian dan aksesorisnya itu menggunakan bus ke Jakarta.

"Awalnya saya nggak tahu barang apa, setelah dibuka baru tahu isinya iPhone," kata Lutfi.

Penjualan ponsel curian dilakukan pelaku Imam dan Marhaendro. Harga jualnya variatif dari Rp13juta hingga Rp17,5 juta. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut