Gegara Ngamuk Rusak Mobil, Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Diperiksa Propam

Sementara, pemeriksaan internal oleh Propam Polda Jawa Tengah terus dilakukan hingga hari ini. Barang buktinya di antaranya mobil yang dirusak dan senapan angin itu.
“Pelaku saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijatuhi sanksi kedinasan (menjalani sidang) apabila terbukti bersalah,” kata Iqbal.
Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut Briptu Agung saat kejadian itu sedang tidak dalam melaksanakan tugas. Dia bertugas di bagian operasional.
“Beberapa hari belakangan yang bersangkutan tidak masuk kantor atau saat kegiatan apel tidak datang, alasannya sakit,” katanya di lokasi yang sama.
Problem keluarga yang dialami, sebut Lutfi, sedang didalami. Termasuk melalui tes psikologi. Saat kejadian, Lutfi memastikan kondisinya sadar.
Editor: Ahmad Antoni