get app
inews
Aa Text
Read Next : Pati Bergejolak, Warga Demo Tuntut Pemakzulan Bupati Sadewo

Gerebek Tempat Karaoke-Kafe di Pati, Polisi Amankan 10 Orang dan Sita Ratusan Botol Miras

Minggu, 26 September 2021 - 08:21:00 WIB
Gerebek Tempat Karaoke-Kafe di Pati, Polisi Amankan 10 Orang dan Sita Ratusan Botol Miras
Sejumlah pengunjung karaoke dan kafe di Pati saat diamankan petugas Satgas Covid-19. (iNews/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id – Petugas Satgas Covid-19 gabungan menggerebek sejumlah tempat hiburan, karaoke dan kafe yang tetap beroperasi saat penerapan PPKM Level 2. Hasilnya, sepuluh orang pemandu karaoke, pegawai dan tamu diamankan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan di kawasan Pecinan Jalan Setia Budi Kabupaten Pati, Sabtu (25/9/2021) malam, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.

Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Pati guna dilakukan  pemeriksaan oleh petugas. Kapolres Pati AKBP  Christian Tobing mengatakan jika dalam beroperasi/ karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas.

“Dari luar terlihat tidak ada kegiatan karena pintu terkunci.  Namun di dalam ada aktivitas, sehingga membuat petugas curiga. Selain itu tempat ini seolah seperti kafe biasa. Namun/ ternyata ada sejumlah fasilitas karaoke yang ditempatkan di lantai dua,” kata Kapolres.

“Mereka baru buka pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, bahkan hingga pagi hari atau setelah petugas selesai melakukan patroli PPKM level 2,” katanya. 

Sesuai dengan aturan PPKM level 2 di Kabupaten Pati bahwa tempat hiburan seperti karaoke masih dilarang beroperasi. “Namun karaoke di kawasan pecinan ini bahkan tidak berizin dan tetap nekat beroperasi dengan berkedok kafe. Sehingga petugas melakukan penyegelan di lokasi,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut