Guru Besar Unnes: Kementan Perlu Petakan Kebutuhan Pokok Input Produksi Pertanian

SEMARANG, iNews.id – Pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pengelolaan pupuk bersubsidi mendapat apreasiasi dari kalangan akademis. Salah satunya datang dari Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti.
"Pengelolaan pupuk bersubsidi selama ini memang sudah berjalan baik dan kita patut untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah berusaha untuk mewujudkan ketersediaan pupuk yang berkualitas bagi petani," kata Prof Sucihatiningsih, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, tugas Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengalokasikan kebutuhan pokok dalam pembagian tugas terakait pupuk subsidi dinilai mampu meningkatkan produktivitas pertanian.
Berdasarkan hasil kajian Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), peningkatan subsidi pupuk rata-rata sebesar 14,18 persen per tahun selama 2005-2016 mampu meningkatkan produktivitas padi nasional rata-rata sebesar 1,31 persen per tahun.
“Kementan dalam hal ini sebagai instansi yang paling dekat dengan petani tentu memiliki peranan penting bagi produktivitas pertanian. Kementan perlu memetakan kebutuhan apa saja yang ada dilapangan terutama kebutuhan pokok dalam input produksi pertanian,” katanya.
Namun demikian, kata dia, tak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa kendala yang terjadi di lapangan terkait dengan pembagian tupoksi yang ada saat ini.
"Seperti contohnya di tahun 2021 ini alokasi anggaran APBN yang hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9 juta ton dirasa masih belum sesuai dengan keadaan di lapangan yang membutuhkan sekitar 23,4 juta ton pupuk bersubsidi,"ujar dia.
Editor: Ahmad Antoni