Harga Obat Naik, Karyawan Apotek di Semarang Bilang Begini

SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan dari Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan melakukan razia harga obat untuk penanganan Covid-19. Petugas mendatangi beberapa apotek di Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).
Dalam razia ini, petugas menemukan apotek yang menjual harga obat Covid-19 dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dalam pengecekan di apotek 24 jam di Jalan Indraprasta, petugas menemukan harga azithromycin yang dijual tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Dalam daftar harga di apotek, obat jenis azithromycin 600 miligram yang seharusnya seharga Rp1.750 dijual dengan harga Rp13.750.
Pihak apotek mengaku menjual azithromycin dengan harga Rp13.750 per tablet karena adanya kenaikan harga dari distributor. Hal itu dibuktikan dengan adanya kuitansi pembelian dari distributor.
Dari temuan tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan mengambil langkah tegas terhadap apotek yang terbukti menjual harga di atas ketentuan.
Wali kota juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memburu distributor obat nakal.
“Terkait kesulitan mereka untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau sesuai HET, kami berkoordinasi dengan Polrestabes, Kejaksaan dan tim ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan baik apotek atau distributor obat,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi, Kamis (8/7/2021).
“Tapi paling tidak kita sudah lakukan pembinaan, sudah ingatkan kalau mereka masih membandel ya urusan pidana,” katanya.
Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemkot Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.
Editor: Ahmad Antoni