Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi
BANYUMAS, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil membongkar sebanyak 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. Gula tersebut telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Cilongok.
Barang bukti gula oplosan rafinasi yang hendak diperjualbelikan dari salah satu gudang ini telah diamankan polisi karena dianggap membahayakan masyarakat konsumen gula pasir.
Peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang lebaran. Masyarakat diimbau untuk waspada.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim mengatakan, praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.
Editor: Ahmad Antoni