get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantai Dua Sekolah di Banyumas Ambruk saat Syukuran Hari Guru, 21 Orang Dilarikan ke RS

Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Kamis, 22 April 2021 - 19:36:00 WIB
Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

“Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat.Sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya,” kata Firman, Kamis (22/4/2021).

“Dari kasus ini, kita amankan dua warga. Masing-masing warga kecamatan Ajibarang dan Cilongok,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang masih diperiksa, mereka memproduksi dan mengoplos gula rafinasi selama tujuh bulan terakhir.

“Setiap pekan peredaran gula rafinasi lebih dari 100 ton. Apalagi saat puasa menjelang lebaran permintaan gula sangat tinggi.  Untuk pasarannya sendiri paling banyak beredar di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut