Ibu Muda Edarkan Ribuan Pil Koplo ke Remaja, Dijual Rp25.000 per Paket
CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menangkap seorang ibu rumah tangga lantaran mengedarkan ribuan pil koplo. Ibu muda tersebut nekat mengedarkan barang haram dengan sasaran anak-anak remaja.
Tersangka berinisial WV, warga Nusawungu Cilacap ditangkap di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan/ atas laporan warga yang resah akan aktivitas pelaku.
Polisi mengamankan 6.000 pil koplo berbagai jenis di antaranya, tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer. Obat terlarang tersebut masuk dalam obat daftar G yang dilarang peredarannya secara bebas.
Dalam menjalankan aksinya/ tersangka menjual barang haram tersebut dengan sasaran para remaja di desanya. Tersangka menjual pil koplo tersebut dengan harga Rp25.000 per paketnya.
Editor: Ahmad Antoni