Insiden Pentas Agustusan, Pemkab Kendal Tegur Keras Kades Kebonagung
KENDAL, iNews.id – Pemkab Kendal memberi teguran keras kepada Kepala Desa Kebonagung, Kacamatan Ngampel, Widodo. Teguran sebagai sanksi terkait insiden pentas musik Agustusan yang dibubarkan Satgas Covid-19.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, setiap tahun dilaksanakan peringatan HUT kemerdekaan RI dan masyarakat menyambut dengan gembira. Namun secara prinsip harus tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Insiden yang kemarin seharusnya tidak terjadi jika sebelumnya ada kordinasi yang baik. Sangat disesalkan dan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan berupa teguran,” kata Windu Suko Basuki, Jumat (20/8/2021).
Teguran yang diberikan, sebab Kepala Desa Kebonagung tidak mematuhi imbauan dan aturan yang sudah dikeluarkan bupati terkait pelaksanaan PPKM dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kepala desa memiliki otoritas dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraaan. Langkah kades Kebonagung ingin mengangkat potensi lokal namun sangat disayangkan adanya insiden tersebut,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo