Isu Komersialisasi Setelah Berstatus PTNBH, Begini Tanggapan Rektor UNS
Hal ini tentu menjadi kewajiban bagi UNS dalam menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan integritas institusi. “Sejak masuk, bahkan biaya dari penerbangan, misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan. Kalau S1 dari semester 1–8 itu free, sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” ucapnya.
Rektor UNS juga menampik adanya perspektif yang memandang jika status PTNBH UNS mengakibatkan biaya kuliah yang dibebankan akan semakin besar. UNS memiliki penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbeda-beda di setiap jalur penerimaan mahasiswa baru, baik melalui SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri (SM).
Selain itu, UNS juga menerapkan penggolongan UKT kepada setiap mahasiswa baru berdasar program studi (Prodi) yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan aspek perekonomian orangtua mahasiswa yang bersangkutan. “Kalau SM itu dilegitimasi oleh PTN yang ada Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) dan besarannya berbeda-beda,” jelasnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo