get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Timpa Rumah di Boyolali, 8 Orang Satu Keluarga Terluka

Jalani Pemeriksaan di Polres Boyolali, Nakhoda Perahu Terbalik Didampingi Bapas

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:02:00 WIB
Jalani Pemeriksaan di Polres Boyolali, Nakhoda Perahu Terbalik Didampingi Bapas
Gelar perkara kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang. (Antara)

BOYOLALI, iNews.id  – GTS (13), juru mudi (nakhoda), tersangka kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Sat Rekrim Polres Boyolali, Kamis (20/5/2021). Selama pemeriksaan, GTS didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta

Pendampingan Bapas terhadap GTS bakal dilakukan hingga selesai menjalani proses hukum. "Bapas Kelas I Surakarta akan mengawal dan mendampingi anak GTS ini, hingga selesai proses hukum, karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, maka nanti akan dilakukan proses diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana," kata Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta, Sapti Rochmahanani.

Dia mengatakan dalam mendampingi pemeriksaan GTS untuk menguatkan anak bahwa proses ini, bukan suatu yang menakutkan harus dijalani. Karena, bagaimana pun hal ini tetap mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak harus dijunjung.

Karena itu, kata dia, pemeriksaan terhadap GTS berjalan dengan baik, dan anaknya juga memberikan keterangan tidak ada rasa takut tanpa beban karena juga didampingi ibunya, pengacara, dan Bapas Surakarta.

Kondisi anak secara psikis, kata Sapti, tidak masalah karena dalam pemeriksaan dibuat senyaman mungkin oleh penyidik Unit PPA, sehingga dia harus menjalani tetapi tidak perlu rasa takut memang prosesnya seperti ini. Bahkan, anak memberikan keterangan dengan jelas di hadapan penyidik.

"Kami akan mengawal GTS ini, nanti akan dilakukan proses diversi di tingkat kepolisian saat penyidikan. Jika tidak berhasil dilanjutkan di kejaksaan setelah dilimpahkan berkasnya atau P-21 diupayakan diversi," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut