Jelang Tahun Baru, Semarang Masih Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

"Tempat usaha atau tempat wisata silahkan beroperasi sesuai aturan PKM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur - sedulur, sehingga kita dapat mengjaga kenyamanan bersama," kata Hendi, Rabu (30/12/2020).
Tak hanya itu, Hendi juga mengatkan bahwa penegakan aturan PKM yang akan dilakukan, dirinya juga kembali menekankan adanya pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun.
"Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam aktifitas usaha," katanya.
"Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun - tahun sebelumnya. Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," ujar Hendi.
Editor: Ahmad Antoni