get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Pantura Semarang Masih Lumpuh Imbas Banjir Rob, Kendaraan Mengular 17 Km

Jelang Tahun Baru, Semarang Masih Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kamis, 31 Desember 2020 - 07:33:00 WIB
 Jelang Tahun Baru, Semarang Masih Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat turun langsung mencegat kendaraan pelat nomor luar kota. (dok iNews))

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan akan melakukan penertiban tempat - tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu dalam aturan pembatasa kegiatan masyarakat.

 "Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 kegiatan usaha harus sudah tutup berhenti beraktifitas. Jika ada yang lebih dari jam sebelas malam masih beroperasi, maka akan langsung kami tutup," kata Fajar. 

"Kami harap informasi ini dapat dipahami dan dimengerti, sehingga malam pergantian tahun dapat kita lewati bersama dengan kondusif," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut