get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihiasi Ribuan Lampion, Magis Dieng Culture Festival 2025 Sedot Puluhan Ribu Wistawan

Jual Satwa Langka lewat COD, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Jumat, 12 November 2021 - 12:31:00 WIB
Jual Satwa Langka lewat COD, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Polres Wonosobo. (iNews/Didik Dono)

WONOSOBO, iNews.id – Satreskrim Polres Wonosobo menangkap seorang pemuda asal Banjarnegara lantaran kedapatan menjual satwa langka dilindungi jenis burung elang. Pelaku ditangkap saat akan melakukan COD dengan pembelinya.

Pelaku berinisial Npc (21) warga Depok, Kabupaten Banjarnegara. Oleh pelaku, sawa jenis burung elangular bido itu dibawa dengan menggunakan kardus.

“Penangkapan berawal dari laporan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan sawangan Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, Jumat (12/11/2021).

“Setelah diperiksa, pelaku kedapatan akan menjual satwa langka tersebut kepada warga Wonosobo yang telah berkomunikasi lewat media sosial dan dengan sistem COD (cash on delivery),” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut