get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Kabid Humas soal Viral Tahanan Bongkar Bayar Fasilitas Mewah di Rutan Polda Jateng 

Kabar Pengukuran Lahan di Wadas, Polda Jateng: Belum Ada Permintaan Pengamanan dari BPN

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:34:00 WIB
Kabar Pengukuran Lahan di Wadas, Polda Jateng: Belum Ada Permintaan Pengamanan dari BPN
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: dok.

SEMARANG, iNews.id – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan belum ada permintaan pengamanan untuk tahapan lanjutan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Pengukuran dan pembebasan lahan merupakan ranah BPN. 

“Sejauh ini belum ada permintaan pengamanan pengukuran lahan ke Polda Jawa Tengah," kata Iqbal, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, kepolisian berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ia menegaskan, Polri berada di tengah antara warga yang mendukung maupun menolak rencana pembangunan bendungan tersebut demi stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Wadas.

"Perbedaan merupakan hal yang wajar. Polri berada di tengah dan diharapkan perbedaan pendapat ini bisa saling dihormati," katanya.

Saat ini, kondisi di Desa Wadas relatif kondusif, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar.

"Jangan dibuat seolah-olah warga terancam," ucapnya.

Berkaitan dengan keberadaan personel Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang melaksanakan sambang di Desa Wadas, ia mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan rutin dalam melayani masyarakat.

Proyek Bendungan Bener sendiri memerlukan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Desa Wadas. Pemerintah sendiri telah membeli 110 ha lahan milik warga di Desa Wadas.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut