Kabid TIK dan Kapolresta Solo Dirotasi, Kapolda Jateng: Bagian Pembinaan Karier Personel Polri
SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kapolresta Solo. Acara sertijab kedua perwira itu berlangsung di ruang kerja Kapolda Jateng.
Jabatan Kapolresta Solo diemban oleh Kombes Pol Iwan Saktiadi, menggantikan Kombes Pol Ade Safri yang saat ini menempuh pendidikan Sesko TNI.
Sedangkan jabatan Kabid TIK Kombes Pol Alfian Nur Rizal menggantikan Kombes Alfian dimutasikan ke Yogyakarta untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda DIY. Sedangkan pejabat baru Kabid TIK masih menunggu surat keputusan lebih lanjut dari Mabes Polri.
Dalam amanatnya, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier bagi personel Polri.
“Kita boleh datang dari mana pun juga, dan kita boleh pergi meninggalkan jabatan kapan pun juga. Namun kita tetap berada di bawah panji-panji Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Kapolda, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, kepemimpinan merupakan suatu amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Seorang pemimpin harus bisa memberikan suatu warna baru dalam kesatuan yang dipimpinnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Alfian Nur Rizal atas jabatan barunya sebagai Dirlantas Polda DIY. Saya yakin dan percaya anda akan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Dan untuk Kombes Pol Iwan Saktiadi selaku Kapolresta Surakarta yang baru, saya ucapkan selamat datang. Benahi satuan kerja yang telah ada dan berikan terobosan kreatif,” ujarnya.
Kapolda juga berpesan agar keduanya segera melaksanakan tugas di kesatuan yang baru serta tidak perlu melaksanakan kegiatan pisah sambut secara berlebihan.
“Sekali lagi, selamat datang dan selamat bertugas. Segera menyesuaikan dengan kegiatan selanjutnya dan evaluasi kegiatan secara internal. Tidak usah berpesta ataupun melaksanakan kegiatan pisah sambut yang berlebihan yang malah kontra produktif dengan tugas kepolisian kita,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni